Untitled 1

2025 

on . Dilihat: 62

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GELAR RAPAT TINJAUAN RENSTRA DAN IKU GUNA PERTAJAM KINERJA

Atambua, 24 November 2025 – Pengadilan Agama Atambua menggelar rapat tinjauan (review) Rencana Strategis (Renstra) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Senin, 24 November 2025. Bertempat di ruang Media Center, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Atambua, Bapak Daeng Kasmin Ila, S.H., dan selanjutnya materi dipaparkan dan dibimbing langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Atambua, Yang Mulia Bapak Hafidz Umami, S.H.I.. Rapat yang dimulai tepat pukul 14.00 WITA ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh staf pegawai Pengadilan Agama Atambua.

4s

Jalannya rapat berlangsung dalam suasana yang cukup santai, namun tetap fokus dan produktif. Hal ini terlihat dari keaktifan para peserta rapat yang antusias memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan terkait evaluasi kinerja satuan kerja. Diskusi terbuka ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan yang disusun tetap relevan dengan dinamika tantangan yang ada, sekaligus memetakan kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam pencapaian target kinerja tahunan.

1s 

Peninjauan kembali Renstra dan IKU ini merupakan langkah strategis Pengadilan Agama Atambua dalam mendukung tercapainya Visi dan Misi Mahkamah Agung RI menuju badan peradilan yang agung. Selain itu, penyelarasan indikator kinerja ini juga ditekankan agar tegak lurus dengan Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Dengan demikian, diharapkan output dari rapat ini dapat memperkuat akuntabilitas kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Belu. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN III 2025

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018