PERKUAT LAYANAN TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN, PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GANDENG DP3A KABUPATEN BELU
Atambua : Pengadilan Agama Atambua melakukan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Belu. Penandatanganan yang dilakukan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua ini berisikan layanan konseling bagi anak dan pemohon disepensasi kawin serta pendampingan dalam eksekusi hak asuh anak di wilayah Kabupaten Belu. H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Atambua yang melakukan penandatanganan sedangkan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belu ditandatangani langsung oleh Elly Ch. Rambitan,SH.,M.H., selaku Kepala Dinas, Senin (25/07/2022).
Kegiatan ini sendiri sebagai bentuk layanan antara dua instansi khususnya mengenai konseling anak dan pemohon dispensasi kawin serta layanan pendampingan dalam eksekusi hak asuh anak. Muhammad Jalaluddin, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan kedepan layanan terhadap anak dan perempuan di pengadilan akan lebih matang lagi. “Tidak dipungkiri juga bahwa pemohon dispensasi kawin di Pengadilan Agama Atambua meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, sehingga kirannya para pemohon dispensasi kawin untuk diberikan layanan konseling terlebih dahulu oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belu”, ujar Jalal.
Elly Ch. Rambitan,S.H.,M.H, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belu juga menyampaikan terimakasih kepada Pengadilan Agama Atambua karena sebagai salah satu lembaga peradilan di wilayah Kabupaten Belu, telah memperhatikan layanan-layanan kepada anak dan kaum perempuan di Kabupaten Belu. “Kami akan semaksimal mungkin akan memberikan layanan sebagai mana dimaksud dalam perjanjian kerjasama tersebut dan kami juga akan selalu siap untuk mendampingi eksekusi hak asuh anak di Kabupaten Belu apabila diperlukan pengadilan”, tegas Elly.
Kerja sama ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya MoU yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dan Pengadilan Agama Atambua. Bahwa perlu diketahui juga, selain melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belu, Pengadilan Agama Atambua juga telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu pada Rabu (20/07/2022) pekan lalu. #Admin_PA_Atb