Untitled 1

Logo 2022
 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2124

Alur dan Tahapan Penanganan

proses pengaduan

Pengaduan diterima oleh:

  • Pengadilan Agama Atambua, baik melalui telepon (0389) 2513415, atau melalui Meja Pengaduan yakni pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB pada hari Senin sampai dengan Kamis, mulai pukul 08.00 s/d 17.00 WIB pada hari Jum’at maupun yang dikirim melalui pos ke alamat kantor di Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No.3, Wekatimun, Atambua Barat, Belu atau melalui faksimili (0389) 2513415, atau melalui website http://pa-atambua.go.id atau website Mahkamah Agung RI www.mahkamahagung.go.id.
  • Petugas pengadilan memberikan Tanda Terima Pengaduan kepada Pelapor, ketika laporan diajukan secara langsung melalui Meja Pengaduan. Pelapor yang menyampaikan pengaduan melalui website akan mendapatkan Tanda Terima pengaduan dalam bentuk elektronik.
  • Pengaduan yang diterima akan melalui proses penelaahan awal sebelum dapat ditentukan untuk ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan atau tidak.
  • Apabila berdasarkan hasil penelaahan awal pengaduan dinilai dapat ditindaklanjuti, Mahkamah Agung/Pengadilan Agama Atambua akan membentuk Tim Pemeriksa yang akan melakukan pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran pengaduan.
  • Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan, materi pengaduan terbukti kebenarannya, Terlapor akan dijatuhi sanksi/hukuman disiplin oleh Pimpinan Mahkamah Agung/Pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Dalam hal pengaduan tidak terbukti kebenarannya, maka pengaduan akan diarsipkan dan dapat digunakan sewaktu-waktu apabila diperlukan.
    Pelapor dapat meminta informasi mengenai tindaklanjut/tahapan penanganan pengaduan kepada Meja Pengaduan, atau melalui fitur pelayanan informasi di website Pengadilan Agama Atambua.

Pelapor dapat meminta informasi mengenai tindaklanjut/tahapan penanganan pengaduan kepada Meja Pengaduan, atau melalui fitur pelayanan informasi di website Pengadilan Agama Atambua.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 - Atambua

Telp: 0389-2513415

Email : 

- Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

WEB FB IG twit WA

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018