EXPOSE HASIL PENGAWASAN : TIM HATIBINWASDA PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG BERIKAN TAMBAHAN ENERGI
Atambua : Expose Hasil Pengawasan, Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Kupang memberik tambahan energi untuk Pengadilan Agama Atambua. Kegiatan puncak pembinaan dan pengawasan oleh tim hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Kupang digelar melalui expose di Ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua. Expose hasil pengawasan diikuti oleh seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Atambua pada Selasa (07/03/2023).
YM Drs. H.M. Zainal Arifin, M.H., selaku Hakim Tinggi PTA Kupang sekaligus Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan kali ini berkesempatan untuk memberikan paparannya selama melaksanakan pemeriksaan di Pengadilan Agama Atambua. Mantan Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi ini menyampaikan beberapa hal pokok yang perlu dilakukan pembenahan oleh Pengadilan Agama Atambua. “Pertama terkait berkas perkara, saya rasa berkas perkara Pengadilan Agama Atambua sudah mengikuti pola Bindalmin, namun terkadang karena buru-buru dalam minutasi, masih terdapat beberapa berkas yang peletakannya salah”, ungkap Zainal. Lebih lanjut dirinya menuturkan bahwa dalam prosesi pendaftaran perkara harus selalu memperhatikan buku petunjuk dan program dari Badilag maupun Mahkamah Agung RI.
Pasca Ketua Tim memberikan hasil pengawasan, kemudian Yuli, S.Ag., M.H., selaku Kabag Kepegawaian dan Perencanaan sekaligus Sekretaris Tim Hatibinwasda juga ikut menambahkan terkait administrasi umum khususnya di bagian kesekretariatan. “Seperti yang sudah saya utarakan di forum sebelumnya, bahwa di wilayah PTA Kupang ini saya akan mencoba meramu dan memperbaiki sistem kepegawaian terkait tata naskah dinas”, ujar Yuli. Selain presensi, tata naskah dinas juga merupakan hal yang penting dan terkadang jarang diperhatikan oleh satuan kerja.
Sebelum menutup hasil pengawasan, YM. Drs. Zainal Arifin, M.H., juga menyampaikan amanat dan pesan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, diantaranya terkait pembentukan tim quality control terhadap berkas perkara yang akan diajukan banding. Sukahata Wakano, S.HI., S.H., kemudian mengucapkan terimakasih karena kedatangan tim hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Kupang bisa membuat perubahan dan tambahan energi bagi Pengadilan Agama Atambua. #Admin_PA_Atb