KOMTAL PENGADILAN AGAMA ATAMBUA
Atambua : Komunikasi total Pengadilan Agama Atambua digelar kembali pada Rabu (08/03/2023). Agenda rutin yang diselenggarakan melalui kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Tenubot ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua. Komunikasi total digelar di Ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua. Sebelum kegiatan pembelajaran komunikasi total dimulai, Wakil Ketua Pengadilan Agama Atambua memberikan sambutannya terhadap kegiatan lanjutan komunikasi total ini. Dirinya menghimbau kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua untuk mendengarkan dan memperhatikan kegiatan pembelajaran komunikasi total ini.
Komunikasi total ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan upaya pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Atambua, tak terkecuali penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas merupakan masyarakat yang berkebutuhan khusus dan harus dipelakukan khusus pula oleh petugas layanan Pengadilan Agama Atambua apabila kedepan terdapat pihak berperkara yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental. Masih seperti agenda sebelumnya, pada kegiatan kali ini masih dibimbing oleh mentor atau tenaga pendidik dari SLBN Tenubot Atambua, Ibu Fransiska Indriyani.
“Agenda kali ini saya mencoba memasuki case per case yang ada di lingkungan pengadilan agama, pada kesempatan ini saya mencoba bagaimana memberikan pengertian dan bahasa terhadap pemaknaan dokumen hukum seperti permohonan maupun gugatan” ujar Indri. Pasca memberikaan materi terkait komunikasi total lanjutan ini, dirinya juga memberikan masukan kepada Pengadilan Agama Atambua untuk lebih menyederhanakan bahasa-bahasa dalam dokumen hukum baik formulir permohonan maupun surat gugatan. “Karena penyandang disabilitas memiliki berkebutuhan khusus, maka Pengadilan Agama Atambua harus memiliki formulir permohonan dan gugatan yang khusus untuk penyandang disabilitas”, tutup alumnus UNY ini. #Admin_PA_Atb