Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

JADWAL SIDANG

1 NO GIFPA Atambua memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

 

 

SIPP

2 NO GIFMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

3 NO GIFPublikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

 

 

STATISTIK PERKARA

4 NO GIFStasitik Peneriman Perkara di Pengadilan Agama Atambua.

 

 

PENGADUAN & INFORMASI

5 NO GIF(0389) 2513415 (Jam Kerja)
081238734921 (Whatsapp)

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

AREA I AREA II AREA III AREA IV 

AREA V AREA VI AREA HASIL

PERESMIAN GEDUNG PENGADILAN TERPADU DI MANADO DAN 61 GEDUNG PENGADILAN SELURUH INDONESIA SECARA VIRTUAL

1

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) meresmikan gedung pengadilan terpadu di Manado dan 61 gedung pengadilan seluruh Indonesia secara virtual di Balairung MA, Selasa (20/10/2020).

Pembangunan gedung pengadilan baru ini adalah upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan sarana dan prasarana dalam mewujudkan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Pembangunan ini juga merupakan ejawantah dari Keputusan Presiden Nomor 13 sampai dengan 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Baru di Lingkungan Mahkamah Agung.

2

Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H selaku Ketua MA dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan peresmian secara daring ini harapannya agar dapat memberi nilai tambah bagi pengadilan untuk lebih terbiasa dan mampu menggunakan sarana teknologi informasi termasuk dalam aktivitas kedinasan seperti saat ini khususnya dalam situasi pandemi.

“Membangun gedung pengadilan selayaknya merupakan bagian penerjemahan visi masa depan peradilan itu sendiri. Seperti yang dahulu dikatakan Winston Churcill, ketika Pemerintah Inggris memutuskan pembangunan kembali kota London yang hancur akibat perang: “we shape our buildings, and afterwards, our buildings shape us”, disadari atau tidak, ada hubungan timbal balik yang erat antara ruang dan pola pikir manusia. Hari ini kita meresmikan gedung pengadilan, maka kelak gedung pengadilan yang hari ini kita resmikan akan mempengaruhi bahkan membentuk pola pikir dan pola kerja kita”, tutur M. Syarifuddin.

3

Lebih lanjut, Ketua MA mengatakan, untuk menunjang pelayanan hukum yang baik diperlukan adanya dua komponen penting, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal serta sarana prasarana yang mendukung. Dua hal tersebut menjadi komponen yang saling berkaitan satu sama lain. SDM yang handal tidak akan mampu bekerja dengan maksimal tanpa ada dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Untuk itu, perlu ditegaskan bahwa gedung-gedung pengadilan yang telah dibangun menggunakan dana APBN ini agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H juga berharap kepada aparatur peradilan yang menempati gedung pengadilan yang baru ini untuk terus meningkatkan pemanfaatan jaringan teknologi informasi sebagai alat bantu kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja di samping mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi.

4

Terkait anggaran, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. mengatakan bahwa pembangunan 67 gedung pengadilan baru tersebut, menyerap anggaran sebesar 933.674.613.430 (sembilan ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh empat juta enam ratus tiga belas ribu empat ratus tiga puluh rupiah).

Dalam peresmian yang berlangsung di Manado, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Arif Supratman, S.H., M.H juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mahkamah Agung karena setelah sekian lama adanya Covid-19 ini akhirnya gedung pengadilan tersebut dapat diresmikan.

5

“Kami semua aparatur peradilan telah bertekad untuk meningkatkan kualitas agar lebih sempurna dan terus mengevaluasi agar lebih sempurna lagi”, ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Pelaksanaan peresmian gedung Pengadilan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta mematuhi 3M, mencuci tangan yang bersih, selalu menggunakan masker dan senantiasa menjaga jarak serta konsisten mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai covid – 19.

IMG 2239

Hadir dalam acara peresmian ini baik secara fisik yang hadir di Jakarta, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, sedangkan secara virtual para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Forkopimda Kota Manado, serta para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama. (AZ/HAA/RS/PN).

  • Jadwal Sidang
  • E-Court
  • Gugatan Mandiri
  • Layanan Hukum
  • E-Learning MARI
  • Perpustakaan

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) dan E-Litigations (Persidangan Secara Elektronik).

E COURT

Read More

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

GUGATAN MANDIRI

Read More

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Atambua memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara dan Sidang di Luar Gedung Pengadilan.

POSBAKUM

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya.

E LEARNING

 

Read More

Perpustakaan Mahkamah Agung RI

PERPUSTAKAAN MARI

Read More

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

LINK APLIKASI

SIKEP  SAKTI  EMONEV  E REKON

KOMDANAS  SMART  SIMPONI  OMSPAN 

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018