Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1493

DEMARKASI MORAL DALAM
PENEGAKAN HUKUM
(Tanggapan terhadap tulisan sdr. Khairulnas dalam Varia Peradilan No. 307 Juni 2011)
By Muhamad Rizki, SH
(Ketua Pengadilan Agama Atambua)

PADA tataran wacana (diskursus), proses ilmiah adalah proses menuju capaian kebenaran (trueth), dan dalam proses ilmiah itu, tentu ada “tesis” yang yang dapat melahirkan sikap kontra yang dinamai dengan “antitesis” dan mungkin akan berakhir dengan “sintesis”, namun dalam tataran praktikum ( alam nyata dan realita), maka setiap “aksi” akan menimbulkan “reaksi” dan mungkin akan akan berakhir dengan “kompromi”.

Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018