- E-Court
- Gugatan Mandiri
- Layanan Hukum
- E-Learning MARI
- Perpustakaan
Aplikasi e-court menyediakan layanan pendaftaran perkara online, taksiran panjar biaya, pembayaran elektronik, serta pemanggilan para pihak secara digital. Fitur utama platform ini meliputi e-Filing, e-Payment, e-Summons, dan e-Litigation untuk efisiensi persidangan.

Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan layanan pembuatan gugatan atau permohonan secara mandiri untuk kemudahan masyarakat. Fasilitas ini dirancang agar proses berperkara menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan menghemat biaya operasional.

Pengadilan Agama Atambua memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014. Program keadilan ini mencakup pembebasan biaya perkara serta pelaksanaan sidang keliling di luar gedung.


Read More














