Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

  • SELAMAT DATANG TEST
  • Ramadhan 2026 Slide
  • Copy of Isra Miraj 2026
  • Copy of SELAMAT TAHUN BARU 2026
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 3810

 

Ecourtpapalu50

Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI adalah layanan elektronik bagi pengguna terdaftar untuk mengurus perkara di pengadilan secara online, mulai dari pendaftaran hingga persidangan. Layanan ini memudahkan para pencari keadilan karena proses berperkara menjadi lebih cepat, sederhana, dan biaya lebih ringan.

Deskripsi singkat

  • e-Court memberikan fasilitas pendaftaran perkara, perhitungan panjar biaya, pembayaran, pemanggilan para pihak, dan persidangan secara elektronik melalui satu platform terintegrasi.
  • Layanan ini dapat diakses oleh advokat maupun masyarakat yang telah terdaftar sebagai pengguna e-Court di seluruh pengadilan yang telah mengaktifkan layanan tersebut.

Fitur utama e-Court

  • e-Filing: Pendaftaran perkara perdata dan perkara lain secara online di pengadilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
  • e-Payment: Pembayaran panjar biaya perkara secara online melalui virtual account dan berbagai kanal pembayaran elektronik yang tersedia.
  • e-Summons: Pemanggilan para pihak dilakukan secara elektronik melalui email dan media elektronik lainnya yang terdaftar dalam sistem.
  • e-Litigation: Persidangan secara elektronik, termasuk pengiriman dokumen seperti gugatan, jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan secara online.

Manfaat bagi pengguna

  • Menghemat waktu dan biaya karena mengurangi kebutuhan hadir fisik ke pengadilan untuk proses administrasi perkara.
  • Meningkatkan transparansi, akurasi administrasi, serta kenyamanan layanan peradilan bagi para pencari keadilan di seluruh Indonesia.

Akses aplikasi

  • TLHE AKIP 2024

REALISASI ANGGARAN DIPA

Pengadilan Agama Atambua
Per Februari 2026

DIPA 01

Belanja Pegawai

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Barang

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Belanja Modal

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

DIPA 04

Posbakum

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Prodeo

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Sidkel

0%
Realisasi
Pagu
Rp 0
Realisasi
Rp 0
Sisa
Rp 0

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018