Pengumuman Itsbat Nikah Pengadilan Agama Atambua Bulan Januari 2023
Assalamualaikum Wr Wb
Pengadilan Agama Atambua telah menerima perkara itsbat nikah pada tanggal 27 Januari 2023 dalam Nomor Perkara 5/Pdt.G/2023/PA.Atb antara Alif Prasong (alm) dengan Jaenab Biat Prasong. Apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap permohonan pengesahan pernikahan tersebut, maka masyarakat bisa mengajukan keberatan terhadap perkara tersebut dalam waktu 14 hari sejak pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr Wb