APARATUR PENGADILAN AGAMA ATAMBUA IKUTI SOSIALISASI E-BINWAS
Atambua : Pengadilan Agama Atambua mengikuti sosialisasi e-Binwas (elektronik pembinaan dan pengawasan secara elektronik). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI ini diikuti oleh Pengadilan Agama Atambua dari Ruang Media Center pada (26/08/2024). Kegiatan sosialisasi ini merupakan sebagai langkah tepat atas launchingnya aplikasi e-Binwas. Tujuan dari aplikasi ini sebagai penyederhanaan sistem pembinaan dan pengawasan, meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan serta meningkatkan profesionalitas dan transparansi data.
Pembinaan dan pengawasan yang telah berbasis elektronik ini membutuhkan sebuah kolaborasi yang berjenjang dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, H. Muchlis menjelaskan jika kehadiran e-Binwas ini pertama pasti akan dipandang sulit karena belum terbiasa. “e-Binwas ini merupakan salah satu inovasi yang cukup bagus untuk peradilan agama, karena secara tidak langsung pembinaan dan pengawasan secara paperless ini mampu mewujudkan sistem peradilan yang modern”, ungkap Muchlis.
Kemudian akhir sesi kegiatan sosialisasi ini, Dika Andrian menjelaskan dan melakukan demo aplikasi e-Binwas ini. Dalam melakukan demo aplikasi tersebut, Dika menjelaskan bahwa sebenarnya penggunaan aplikasi e-Binwas ini sangatlah sederhana dan dapat membantu aparatur peradilan agama di Indonesia. Pengadilan Agama Atambua sendiri berkomitmen dan bersiap dalam mengimplementasikan aplikasi e-Binwas yang baru saja di launching. #Admin_PA_Atb