LAGI LAGI LAS VIRTUAL PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MASIH JADI LAYANAN PRIMADONA
Atambua : Layanan sidang virtual yang disediakan Pengadilan Agama Atambua lag dan lagi masih menjadi primadona bagi masyarakat yang membela hak mereka. Layanan sidang virtual yang dicetus sejak zaman covid-19 ini masih memberikan banyak manfaat kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Belu dan sekitarnya. Terbaru pada Senin (02/09/2024) Pengadilan Agama Atambua memfasilitasi persidangan non tatap muka dengan Pengadilan Agama Larantuka. Persidangan dalam perkara wali adhol ini menghadirkan ayah kandung pemohon di Atambua.
Hafidz Umami dan Erni Sumarni, masing-masing sebagai Hakim dan Panitera Pengganti yang menjadi pengawas persidangan secara telekonferensi ini. Sidang dimulai pukul 09.00 WITA dan tanpa adanya kendala apapun. Pasca persidangan, Hafidz menuturkan bahwa persidangan virtual kali ini dalam rangka membantu pihak dalam menghadiri persidangan di Pengadilan Agama Larantuka. “Alhamdulillah meskipun diluar angin sedang kencang, namun proses persidangan dapat dilaksanakan tanpa kendala apapun termasuk kendala jaringan”, ujar mantan Hakim Pengadilan Agama Makale.
Pasca persidangan, IN selaku ayah pemohon dalam perkara tersebut menuturkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan persidangan jarak jauh seperti ini. “Saya sangat terbantu dengan layanan ini, saya tidak perlu membutuhkan biaya mahal untuk membela hak saya di persidangan”, ungkap IN. Perlu diketahui bahwa setiap panggilan sidang yang regular maupun permintaan delegasi dari pengadilan agama lain, Pengadilan Agama Atambua selalu memberikan formular sidang virtual dan menawarkan kepada para pihak, sehingga antusiasme masyarakat sampai dengan sekarang tergolong tinggi. #Admin_PA_Atb