Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 229

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GELAR SIDANG ITSBAT RUKYATUL HILAL AWAL RAMADHAN 1446 HIJRIAH

 WhatsApp Image 2025 02 28 at 19.09.48

Atambua : Tahun 2025 Pengadilan Agama Atambua kembali menggelar sidang itsbat rukyatul hilala penentuan awal bulan ramadhan 1446 H. Sidang yang telah rutin dilaksanakan pada tiap tahunnya berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Belu. Sidang itsbat rukyatul hilal kali ini di pimpin langsung oleh Hafidz Umami selaku Hakim dan dibantu Sudirman Kadir Isu selaku Panitera Sidang. Sidang dilaksanakan di Pantai Afuik, Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Pasca dilakukan pengamatan dan pemantauan hilal oleh perukyat dari Kementerian Agama Kabupaten Belu ternyata kedua perukyat tersebut tidak melihat bulan dengan jelas dikarenakan kondisi tertutup awan di Pantai Afuik, Kakuluk Mesak. Hafidz selaku Hakim yang memeriksa sidang itsbat rukyatul hilal tersebut menyatakan bahwa bulan tidak dapat terlihat dengan jelas maka permohonan itsbat rukyatul hilal ditetapkan tidak dapat diterima. Pasca sidang rukyatul hilal, dirinya selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua juga memberikan informasi dan sosialisasi terkait pelayanan di Pengadilan Agama Atambua yang telah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan di depan tokoh masyarakat, lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Belu, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Belu, serta tokoh masyarakat yang hadir menyaksikan sidang itsbat rukyat hilal ini.

WhatsApp Image 2025 02 28 at 19.09.48 1

Alhamdulillah sidang itsbat berhasil dilaksanakan dengan baik dan lancar serta kami juga telah melakukan sosialisasi anti penyuapan di Pengadilan Agama Atambua sebelum persidangan dimulai. Harapannya masyarakat dan stakeholder terkait dapat memahami dan mengimplementasi pelayanan anti penyuapan di Pengadilan Agama Atambua”, tegas Hafidz. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018