LAUNCHING INOVASI DIPAHA DAN SIKELEK PADA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA
Atambua, 21 Juli 2025 – Pada pagi ini bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua telah diselenggarakan launching Inovasi DIPAHA (Daftar Isian Pernyataan Para Pihak) dan SIKELEK (Surat Izin Keluar Kantor Elektronik). Launching ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Atambua, Bapak Hafidz Umami, serta dihadiri oleh Hakim, panitera, berikut para pegawai selebihnya.
Ide inovasi DIPAHA ini dicetuskan oleh Bapak Hafidz Umami. DIPAHA dibuat dalam rangka peningkatan pelayanan dan penguatan integritas pegawai Pengadilan Agama Atambua. DIPAHA adalah suatu inovasi non aplikasi yang digunakan sebagai parameter untuk pelaksanaan program integritas kinerja pegawai dalam penyelenggaraan peradilan yang bersih, jujur, adil, dan akuntabel serta untuk mempertahankan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Pada pelaksanaan DIPAHA nanti akan dilakukan pula sosialisasi kepada setiap pihak yang beracara pada Pengadilan Agama Atambua. Sosialiasi ini bertujuan agar setiap insan Warga Negara Indonesia khususnya yang berada di wilayah Pengadilan Agama Atambua dapat merasakan secara langsung pelayanan pada proses peradilan yang bersih, jujur, adil, dan akuntabel.
Selain itu diluncurkan pula SIKELEK, yang dicetuskan oleh salah satu pegawai Pengadilan Agama Atambua bernama Dendi Hermawan, A.Md., Akun. SIKELEK adalah suatu kontrol administratif terhadap seluruh personel Pengadilan Agama Atambua yang meliputi Hakim, Panitera, Sekretaris dan para pegawai selebihnya yang melakukan kegiatan di luar kantor pada jam kerja. Kontrol ini dimaksudkan untuk pengendalian dan evaluasi pegawai Pengadilan Agama Atambua.
Selain itu diluncurkan pula SIKELEK, yang dicetuskan oleh salah satu pegawai Pengadilan Agama Atambua bernama Dendi Hermawan, A.Md., Akun. SIKELEK adalah suatu kontrol administratif terhadap seluruh personel Pengadilan Agama Atambua yang meliputi Hakim, Panitera, Sekretaris dan para pegawai selebihnya yang melakukan kegiatan di luar kantor pada jam kerja. Kontrol ini dimaksudkan untuk pengendalian dan evaluasi pegawai Pengadilan Agama Atambua.
Dengan launching-nya dua inovasi di atas, diharapkan Pengadilan Agama Atambua dapat meningkatkan pelayanan kepada Warga Negara Indonesia pencari keadilan yang semakin baik. #Admin_PA_Atb