PERKUAT PELAYANAN INKLUSIF, PENGADILAN AGAMA ATAMBUA IKUTI BIMTEK KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Atambua, Jumat, 18 September 2026 - Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus, Pengadilan Agama Atambua mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara virtual.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (18/09/2026) tersebut diikuti secara virtual oleh Hakim Pengadilan Agama Atambua, Fuzzy Kartika Candra Dewi, S.H., bertempat di Pengadilan Agama Atambua.
Bimtek ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman aparatur peradilan mengenai kebutuhan dan perlakuan yang tepat terhadap kaum rentan yang berhadapan dengan hukum. Pelayanan terhadap kelompok rentan tidak hanya berkaitan dengan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses hukum, tetapi juga bagaimana lingkungan peradilan mampu memberikan akses yang aman, nyaman, mudah, dan setara.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman dan kapasitas aparatur Pengadilan Agama Atambua semakin meningkat dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan kaum rentan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Atambua untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Keikutsertaan dalam Bimtek ini sekaligus menjadi langkah untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, sehingga setiap masyarakat pencari keadilan, termasuk mereka yang berada dalam kelompok rentan, dapat memperoleh pelayanan dan akses terhadap keadilan secara layak.
#Admin_PA_Atb