Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1117

Selamat Atas Pengukuhan Yang Mulia Muhammad Syarifuddin sebagai Guru Besar Universitas Diponegoro

Selamat11

Keluarga Besar Pengadilan Agama Atambua, mengucapkan selamat atas pengukuhan Ketua Mahkamah Agung RI, YM Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Muhammad Syarifudin,.S.H.,M.H. sebagai guru besar tidak tetap pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.

Pada hari Selasa 12/1/2021 yang lalu, Prof. Dr. Muhammad Syarifudin,.S.H.,M.H. berhasil mempresentasikan makalah ilmiah calon guru besar dengan judul: Pembaruan Sistem Pemidanaan dalam Praktik Peradilan Modern” di depan Dewan Profesor dan Senat Akademik Universitas Diponegoro. Dewan Profesor dan Senat Akademik Universitas Diponegoro menilai, Prof. Dr. Muhammad Syarifudin,.S.H.,M.H. dipandang memenuhi syarat untuk dikukuhkan sebagai guru besar tidak tetap pada Universitas Diponegoro, karena memiliki 2 karya ilmiah yang luar biasa, yaitu yang berjudul :

  1. “Pedoman Pemidanaan yang Bijak dan Adil untuk Para Hakim.”
  2. “Mewujudkan Peradilan yang Modern dan Mengantisipasi Manajemen Risiko atas Gugatan Hukumnnya di Kemudian Hari”.

Pada saat pengkuhan guru besar, Prof. Dr. Muhammad Syarifudin,.S.H.,M.H. menyampaikan orasi ilmiah  dengan judul: “Pembaruan Sistem Pemidanaan dalam Praktik Peradilan Modern: Pendekatan Heuristika Hukum.” Dalam acara yang diselenggarakan pada hari Kamis 11/2/2021 dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan prestasi yang diperoleh oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI tersebut diharapkan dapat menginspirasi seluruh warga Peradilan Se-Indonesia.

#Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018