Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

on . Dilihat: 1110

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

My Post

Atambua, Kamis 18 Februari 2021, Pengadilan Agama Atambua mencanangkan kembali Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang dicanangkan pada tahun 2018.

Acara Pencanangan Zona Integritas dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Atambua, Jamaludin Muhamad, S.H.I.,M.H yang di saksikan oleh :

  1. PLH. Bupati Belu, Frans Manafe, S.P.i
  2. Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran Jr
  3. Kapolres Kabupaten Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si
  4. Dandim 1605 Belu, Letkol Inf. Wiji Untoro
  5. Ketua Pengadilan Negeri Atambua, A.A Gede Susila Putra, S.H.,M.Hum
  6. Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Alfonsu G. Loe Mau, S.H.,M.H
  7. Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II Atambua, Edwar Hadi, A.Md.IP, S.H
  8. Danyonif RK 744/SYB Belu, Letkol Inf. Alfat Denny Adrian
  9. Kepala Kementerian Agama, Antonius Nggaa Rua, S.Ag
  10. Ketua MUI Kabupaten Belu, Kaliman B Lamarobak, S.Pd.,M.M
  11. Perwakilan tokoh masyarakat, H Lauhim Mahfud Tupong, S.Pd.i

Dalam acara pencanangan Zona integritas yang dipandu oleh ibu Arina Rose Mawartina, A.Md di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung oleh seluruh tamu undangan, selanjutntya pembacaan Ikrar Bersama pegawai Pengadilan Agama Atambua yang dipimpin oleh bapak Musaddat Humaidy, S.H.I.,M.H.

Acara puncak diawali dengan pembacaan deklarasi dan penandatangan pencanangan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama, bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I.,M.H dan selanjutnya Para Saksi menandatangani piagam pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Atambua.

Dalam rangkaian acara Pencanangan Zona Integritas, juga terdapat acara penandatangan mou terpadu antara Pengadilan Agama Atambua dengan instansi terkait yang ada di Kabupaten Belu, meliputi:

  1. Komando Distrik Militer 1605 Belu
  2. Kepolisan Negara Republik Indonesia Resort Kabupaten Belu
  3. Batalion Infanteri RK 744/SYB Belu
  4. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Atambua
  5. Kementerian Agama Kabupaten Belu
  6. Bank BRI Cabang Atambua

Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I.,M.H dalam sambutanya menyampaikan bahwa Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Agama Atambua, sebagai upaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan yang ada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Atambua, salah satunya adalah memberikan pelayanan yang bebas dari praktek gratifikasi dan korupsi.

PLH Bupati Belu bapak Frans Manafe, S.P.i menyampaikan sambutan bahwa dalam rangka memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) diperlukan adanya kerjasama dan komitmen bersama antara Pimpinan dan seluruh pegawai, selain itu dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) perlu adanya integritas dan profesionalitas dari seluruh Pegawai.

Acara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di tutup dengan do’a yang dibawakan oleh Kaliman B Lamarobak, S.Pd.,M.M

#Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018