Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1011

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MENGIKUTI SOSIALISASI SIPP DAN E-COURT

SIPPEC

Jumat (05 Maret 2021) bertempat di Media Center, Hakim, Panitera, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Atambua dibagian Kepaniteraan mengikuti kegiatan Sosialisasi E-court Tingkat Banding dan SIPP berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, tanggal 24 Februari 2021.

Agenda pertama diisi sambutan dan arahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang ibu Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, SH., MH. beliau memberikan berterima kasih kepada seluruh satker yang sudah hadir mengikuti sosialisasi ini. “Harapan besar saya, setelah terselenggaranya sosialisasi ini, ada peningkatan dalam mengelola SIPP dan E-court di Pengadilan Agama se-wilayah Kupang” tambah orang nomor satu di PTA Kupang.

Narasumber acara sosialisasi ini disi oleh Tim Development SIPP & E-court Mahkamah Agung RI, Hendra Dwi Prasetya (Admin IT PA Ciamis) dan Zeno Dani Kuncoro (PT Bengkulu). Pada kesempatan ini, para narasumber memberikan alur dan tata cara pengajuan perkara banding menggunakan elektronik. Selain itu, narasumber juga memaparkan permasalahan yang sering muncul dalam aplikasi SIPP dan E-court, sehingga meminta peserta atau satker untuk mengantisipasi dan berhati-hati dalam penginputan di aplikasi SIPP dan E-court.

Pada sesi tanya jawab, Pengadilan Agama Atambua sempat menanyakan beberapa permasalahan terkait SIPP dan E-court di Satker. Setelah sosialisasi ini digelar, PA Atambua semakin termotivasi untuk mengajak para pengguna layanan hukum untuk beracara secara elektronik guna mendapatkan kesederhanaan dan kemudahan beracara bagi para penggunanya.

#Admin_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018