PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MELAKSANAKAN SIDANG KELILING DI BULAN RAMADHAN
Atambua, (21/04/2021) Pengadilan Agama Atambua Melaksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka. Per April 2021 ini, Pengadilan Agama Atambua menerima perkara prodeo yang mana pihaknya berada di wilayah Kabupaten Malaka. Tim Sidang Keliling kali ini diantaranya Majelis Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti yang turun langsung ke Malaka.
Kegiatan sidang keliling yang digelar di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Malaka Tengah, memiliki 2 (dua) agenda sidang yakni agenda sidang pertama Perkara Nomor 13/Pdt.G/2021/PA.Atb dan agenda sidang kedua Perkara Nomor 15/Pdt.G/2021/PA.Atb.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Atambua, Sidang Keliling dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya yang dikategorikan masyarakat kurang mampu dalam segi finansial untuk membayar biaya perkara. “Jadi kami jemput bola, jangan sampai masyarakat yang ingin berperkara di Pengadilan Agama Atambua terhambat dengan adanya permasalahan untuk bayar perkara”, imbuh Ketua. #Admin_PA_Atb