Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 627

IDUL ADHA 1442 H, PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MELAKUKAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN

Atambua (20/07/2021) : Pengadilan Agama Atambua melakukan penyembelihan hewan Qurban. Kegiatan yang dilaksanakan ba’da sholat idul adha ini langsung digelar dihalaman belakang kantor Pengadilan Agama Atambua. Qurban kali ini, Pengadilan Agama Atambua melakukan penyembelihan 1 ekor sapi qurban.

Penyembelihan hewan qurban sendiri, langsung dilakukan oleh H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag, M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Atambua. Dengan dibantu oleh beberapa pegawai untuk mengatur posisi sapi agar mudah untuk dilakukan penyembelihan.

foto 1

Setelah dilakukan penyembelihan, kemudian dilanjutkan oleh seluruh rekan-rekan pegawai Pengadilan Agama Atambua untuk melakukan pemisahan daging beserta tulangnya.

WhatsApp Image 2021 07 20 at 11.44.32

Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua menuturkan bahwa kegiatan penyembelihan di hari raya Idul Adha ini supaya Pengadilan Agama Atambua bisa berkontribusi memberikan bantuan berupa daging qurban untuk masyarakat sekitar apalagi di masa sulit pandemi covid-19 seperti ini.

Selain itu, kegiatan pada hari itu juga sekaligus kegiatan silaturahmi keluarga besar Pengadilan Agama Atambua. “Jadi seluruh pegawai yang mempunyai keluarga di Atambua, saya anjurkan untuk dibawa kekantor untuk makan bersama untuk menambah rasa persaudaraan diantara kita”, tambah Ketua. Harapannya untuk idul adha berikutnya, Pengadilan Agama Atambua tetap bisa melakukan penyembelihan hewan qurban tiap tahunnya. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018