Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)

on . Dilihat: 1070

KPA ATAMBUA BERIKAN HIMBAUAN LARANGAN PERIHAL GRATIFIKASI KEPADA PENGUNJUNG PENGADILAN

WhatsApp Image 2021 08 16 at 15.32.22

Atambua (16/08/2021) : Senin pagi, Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua memberikan himbauan larangan gratifikasi kepada masyarakat atau pengguna layanan pengadilan serta kepada aparatur Pengadilan Agama Atambua. Himbauan tersebut diberikan KPA Atambua persis sebelum persidangan dimulai.

            Dalam kesempatan ini, KPA Atambua menjelaskan mengenai larangan kepada masyarakat untuk memberikan sesuatu berupa uang, barang atau sejenisnya kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua. “Jangan sampai ada masyarakat atau khususnya pihak yang sedang berperkara memberikan sesuatu kepada aparatur PA Atambua”, ujar Ketua. Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., juga menambahkan apabila terdapat aparatur Pengadilan Agama Atambua yang meminta imbalan, atau sesuatu diluar panjar perkara yang sudah ditentukan, segera untuk melaporkan kepada Ketua PA Atambua, Ketua PTA Kupang, atau KPK secara langsung.

            Setelah adanya himbauan larangan gratifikasi seperti ini, KPA Atambua berharap kepada masyarakat dan aparatur Pengadilan Agama Atambua untuk memahami mengenai larangan gratifikasi ini dan aparatur PA Atambua tetap menjunjung integritas Pengadilan. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018