PETUGAS PENGADILAN AGAMA ATAMBUA BERIKAN LAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT PENCARI KEADILAN
Atambua (01/09/2021) : Rabu pagi, petugas Pengadilan Agama Atambua memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Sidang dalam perkara penetapan ahli waris dimana salah satu pihaknya sedang berada dalam keadaan sakit, menerima pelayanan fasilitas berupa penggunaan kursi roda guna memudahkan akses keluar masuk ruang sidang. Layanan menggunakan kursi bantu atau kursi roda ini diberikan atas respon cepat dari petugas sidang Pengadilan Agama Atambua.
Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H. selaku Ketua Majelis dalam perkara tersebut sangat mengapresiasi atas respon yang diberikan oleh petugas sidang Pengadilan Agama Atambua. “Dengan adanya respon langsung dari petugas atau aparatur Pengadilan Agama Atambua ketika melihat pengguna layanan atau pihak yang sedang sakit, ini membuktikan bahwa Pengadilan Agama Atambua sangat respect terhadap masyarakat yang datang di kantor”, ujar Ketua.
Siti Syofiah salah satu pihak dalam perkara ini pula memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Atambua dari sebelum sampai persidangan selesai. Mudah-mudahan pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan kedepanya. #Admin_PA_Atb