RESPON CEPAT PENGADILAN ATAMBUA ATAS HASIL PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG
Atambua (15/12/2021) : Rabu pagi aparatur Pengadilan Agama Atambua bergerak cepat terhadap hasil pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua mengintruksikan kepada jajaran untuk segera menggelar rapat tindak lanjut atas hasil pengawasan dari Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Kupang.
Rapat yang digelar di media center Pengadilan Agama Atambua ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Atambua didampingi oleh Muhammad Jalaluddin, S.Ag., selaku Wakil Ketua. Rapat kali ini bertujuan untuk membedah temuan atas hasil pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kupang. “Kami harus menindaklanjuti temuan hasil pengawasan dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kupang secepat mungkin, mengingat kedepan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di Pengadilan Agama Atambua”, ujar Jamal.
Ketua juga menuturkan, bahwa masih dengan metode pembagian tugas seperti tindak lanjut temuan yang lain sehingga tindak lanjut atas hasil pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Kupang kali ini bisa secepat mungkin terselesaikan. Ketua bjuga berharap himbauanya kali ini bisa diserap dengan baik-baik oleh seluruh aparatur, sehingga dapat selesai sesuai dengan target. #Admin_PA_Atb