TAK BUANG WAKTU : PENGADILAN AGAMA ATAMBUA LANGSUNG MENGGELAR RAPAT TINDAK LANJUT ATAS HASIL PENGAWASAN OLEH HATIBINWASDA PTA KUPANG
Atambua (21/04/2022) : Kamis sore, Pengadilan Agama Atambua langsung menggelar rapat tindak lanjut atas hasil pengawasan oleh Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Rapat yang dipimpin langsung oleh Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua ini dihadiri oleh seluru aparatur. Rapat pada sore hari ini difokuskan pada tindak lanjut hasil pengawasan yang telah diterima Ketua Pengadilan Agama Atambua pada kamis pagi.
“Saya langsung mengambil langkah cepat, karena mengingat menjelang datangnya hari raya idul fitri besok dikhawatirkan aparatur terlena dan tidak bersemangat menyelesaikan tindak lanjut tersebut, karena sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing”, ungkap Jamal. Beliau juga menuturkan bahwa dirinya mengajak aparatur Pengadilan Agama Atambua untuk berkomitmen menyelesaikan tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut paling lama 2 (dua) hari kedepan.
Lebih lanjut ex Hakim Pengadilan Agama Dompu ini juga menyampaikan dengan adanya respon yang cepat untuk menyelesaikan tindak lanjut tersebut, diharapkan aparatur dapat menyelesaikan tugas-tugas yang lain. “Nantinya sistem penyelesaian tindak lanjut atas hasil pengawasan oleh Hatibinwasda PTA Kupang ini akan digarap dengan gotong royong. Maksudnya adalah bahwa kita semacam membentuk tim kecil guna mengerjakan temuan tersebut, sehingga satu sama lain bisa saling membantu dan akan bermuara pada kecepatan dalam menyelesaikan tindak lanjut ini”, tutup Jamal. #Admin_PA_Atb