DARI BUMI PARAHYANGAN, RESMI DILANTIK UNTUK MENGABDI DI TANAH RAIBELU
Atambua : Dari bumi parahyangan, resmi dilantik untuk mengambdi di tanah raibelu. Dendi Hermawan, A.Md., Akun pada hari Kamis (02/03/223) resmi dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipi pada Pengadilan Agama Atambua. Pengelola Perkara asal tanah pasundan ini dilantik langsung oleh Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua. Pelantikan digelar di ruangan Media Center Pengadilan Agama Atambua.
Pelantikan disaksikan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Atambua ini resmi digelar pasca terbitnya SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang. “Saya bersumpah akan melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku”, tegas Dendi. Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Atambua juga memberikan pesan kepada pegawai negeri sipil yang baru dilantik untuk terus menjaga integritas baik di dalam maupun diluar kantor Pengadilan Agama Atambua. “Kunci utama aparatur yaitu memiliki integritas yang bisa dijadikan prinsip”, ujar Jamal.
Selesai pelantikan, seluruh aparatur memberikan selamat kepada Dendi Hermawan. Dirinya juga mengaku senang dan bisa lega karena secara resmi telah menjadi abdi negara. Harapannya, kedepan dirinya bisa memberikan kinerja yang positif bagi Pengadilan Agama Atambua. #Admin_PA_Atb.