PENGADILAN AGAMA ATAMBUA HADIRI RAPAT KOORDINASI DI PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG
Atambua : Pengadilan Agama Atambua menghadiri kegiatan rapat koordinasi dan pembinaan yang di selenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Kegiatan yang dilakukan di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada Rabu malam (24/05/2023) ini dipimpin langsung oleh Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn, selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Wisnu Rustam Aji, S.H., selaku Plh. Ketua Pengadilan Agama Atambua beserta Said Fallo, S.Ag., M.H., selaku Plh. Panitera menjadi wakil Pengadilan Agama Atambua pada kegiatan tersebut.
Pada kesempatan kali ini, Ilham Abdullah tak henti-hentinya menyampaikan kepada peserta rapat koordinasi untuk selalu menerapkan optimalisasi aparatus melalui monitoring dan evaluasi secara berkala. "Dengan dilaksanakanya monev di satuan kerja secara periodik ini, akan mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang lebih profesional dan berkualitas", ujar Ilham. Selain itu dirinya juga menghimbau kepada seluruh satuan kerja dibawah Pengadilan Tinggi Agama Kupang untuk menerapkan sistem manajemen pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Mengingat komponen tersebut merupakan komponen dasar dalam mewujudkan zona integritas di satuan kerja. Pada closing statement, orang nomor satu di Pengadilan Tinggi Agama Kupang juga menekankan agar satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang untuk mengimplementasikan program prioritas Ditjen Badilag Tahun 2023 ini.
Pasca dilakukan pembinaan dan rapat koordinasi, Wisnu Rustam Aji, selaku Plh. Ketua Pengadilan Agama Atambua berkomitmen akan meneruskan hasil rapat koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Kupang kepada aparatur Pengadilan Agama Atambua. "Nantinya kita akan gelar rapat sosialisasi hasil rapat koordinasi ini kepada aparatur Pengadilan Agama Atambua, sehingga seluruh aparatur bisa memahami dan melaksanakan instruksi dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang", tutup Wisnu. #Admin_PA_Atb