PENGADILAN AGAMA ATAMBUA RAMAIKAN HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL
Atambua : Bertempat di Lapangan Umum Atambua, aparatur Pengadilan Agama Atambua menyemarakan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Kegiatan yang diselenggarakan pada Jumat pagi (23/06/2023) oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu ini juga dihadiri oleh seluruh instansi lain, baik instansi vertikal maupun horizontal.
Pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tahun ini diisi dengan senam sehat bersama dan donor darah. Menurut Kepala BNNK Belu, Muhammad Rizal, S.Sos, menuturkan bahwa Hari Anti Narkoba Internasional harus diisi dengan hal-hal yang positif dan menyehatkan. "Contohnya pada tahun ini kita menyemarakkan dengan mengadakan senam sehat bersama dan donor darah untuk aparatur-aparatur instansi yang ada di Kabupaten Belu", terang Rizal. Bukan hanya itu saja, pada kesempatan kali ini juga, BNNK Belu melakukan sosialisasi dan cara hidup sehat untuk menghindari circle narkoba.
Dendi Hermawan, salah satu aparatur Pengadilan Agama Atambua yang turut serta dalam menyemarakkan Hari Anti Narkoba Internasional ini juga ikut mengapresiasi atas langkah yang diambil BNNK Belu. "Narkoba merupakan musuh kita bersama dan sudah menjadi permasalahan bangsa. Jadi apa yang sudah digadangkan oleh BNNK Belu dengan menyemarakan HANI dengan senam sehat dan donor darah, menurut saya sudah tepat", ungkap Dendi. Pada kesempatan kali ini, beberapa aparatur Pengadilan Agama Atambua juga memberikan layanan informasi atau permasalahan hukum yang juga ditanyakan oleh beberapa peserta kegiatan HANI. #Admin_PA_Atb