APARATUR PENGADILAN AGAMA ATAMBUA IKUTI MONEV PERKARA SECARA DARING
Atambua : Aparatur Pengadilan Agama Atambua mengikuti monitoring dan evaluasi laporan perkara bulanan secara daring. Monev yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang ini diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda pada Pengadilan Agama Atambua. Aparatur Pengadilan Agama Atambua mengikuti kegiatan dimaksud melalui virtual di Ruang Media Center pada Rabu (05/07/2023).
Kegiatan monitoring dan evaluasi laporan perkara dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn. Pada sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi perkara harus diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang. "Mudah-mudahan dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi secara periodik ini, tidak terdapat perbedaan data atau selisih data antara saturan kerja tingkat pertama dengan satuan kerja tingkat banding”, tegas Ilham.
Selain itu, Heri Eka Siswanta, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kupang juga mengucapkan terimakasih kepada satuan kerja se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang karena telah berantusias mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi laporan perkara. “Monev ini dimaksudkan untuk terciptanya ketertiban data dan akurasi data yang maksimal, sehingga data-data yang tersaji mengenai keperkaraan bisa ditampilkan dengan valid”, tutup Heri. #Admin_PA_Atb