SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA ATAMBUA PAPARKAN INOVASI BARU DI MEGAMENDUNG
Atambua : Sekretaris Pengadilan Agama Atambua memaparkan hasil pelaksanaan dan implementasi inovasi baru yang akan digunakan Pengadilan Agama Atambua. Inovasi yang dipaparkan merupakan inovasi permintaan alat tulis kantor berbasis digital. Elektronik data permintaan alat tulis kantor (E-DAPET) ini secara resmi diimplementasikan di Pengadilan Agama Atambua pada 01 Agustus 2023. Daeng Kasmin Ila, S.H., yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) ini secara resmi melakukan paparan hasil implementasi inovasi baru tersebut pada Jumat (04/08/2023) di hadapan Penguji.
Pada kesempatan tersebut, Daeng secara detail menjelaskan mengenai perubahan paradigma permintaan data alat tulis kantor dengan sistem digital di internal Pengadilan Agama Atambua. “Aplikasi ini akan sangat membantu aparatur yang akan meminta alat tulis kantor di bagian umum Pengadilan Agama Atambua”, ujar Daeng. Mantan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Soe tersebut lantas menjelaskan bahwa aplikasi tersebut juga memiliki informasi ketersediaan barang yang akan dibutuhkan, sehingga aparatur tidak perlu konfirmasi secara manual lagi perihal ketersediaan alat tulis kantor.
Sukahata Wakano, S.HI., S.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Atambua sekaligus mentor pada pelatihan kepemimpinan pengawas yang diikuti oleh Daeng Kasmin Ila ini juga ikut memberikan komentar. Hata menuturkan bahwa di era yang sudah modern seperti ini memang sudah seharusnya Pengadilan Agama Atambua menerapkan sistem kerja yang berbasis digital. “Ini merupakan salah satu terobosan yang sangat bagus bagi Pengadilan Agama Atambua, karena mampu merubah kebiasaan yang tergolong kuno menjadi kebiasaan baru melalui modernisasi digital”, tutup Sukahata. #Admin_PA_Atb