Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)

on . Dilihat: 633

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GELAR RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN TERKAIT PEMBERLAKUAN TATA NASKAH DINAS

frame landscape 8c2c11be 80ec 41a8 a020 7a1bc2a6983f

Atambua : Aparatur Pengadilan Agama Atambua menggelar rapat tinjauan manajemen terkait dengan pemberlakuan tata naskah dinas yang baru. Rapat yang digelar pada Rabu (09/08/2023) di Ruang Media Center ini buntut terbitnya Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 131/SK/KMA/VII/2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya. Rapat tinjauan manajemen kali ini dihadiri oleh belasan aparatur Pengadilan Agama Atambua.

Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa dengan adanya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tersebut, maka peradilan dibawahnya termasuk Pengadilan Agama Atambua harus mempedomani aturan dimaksud. “Apabila kita cermati poin demi poinnya, ada beberapa perubahan dibandingkan dengan tata naskah dinas sebelumnya. Sehingga kita perlu merubah beberapa formulir di dokumen master kita” Ungkap Jamal.

frame landscape 2c28fc17 c261 427c 9411 6019e6a669d1

Lebih lanjut, Imran Saputra Satu, S.HI., selaku Kasubbag Kepegawaian dan Ortala juga membenarkan apa yang disampaikan pimpinan rapat tinjauan manajemen kali ini. “Salah satu hal-hal yang berubah yaitu mengenai penggunaan kop surat dan logo satuan kerja”, tegas Imran. Jadi seluruh aparatur yang ingin melakukan surat menyurat baik sifatnya arahan, korespondensi, atau naskah dinas khusus itu penggunaan dan tata kelolanya akan berbeda. Pasca dilkaukan rapat tinjauan manajemen ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Atambua dapat segera membaurkan hal-hal yang berhubungan naskah dinas baik internal maupun eksternal dengan Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 131/SK/KMA/VII/2023. Sehingga tata kelola arsip Pengadilan Agama Atambua sesuai aturan yang berlaku sekarang. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018