RESMI : PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MILIKI AGEN PERUBAHAN TAHUN 2024
Atambua : Pengadilan Agama Atambua telah memiliki agen perubahan periode tahun 2024. Hasil ini didapatkan pasca dilakukan pemilihan agen perubahan tahun 2024 pada Jumat (12/01/2024). Pemilihan sendiri dilakukan di Ruang Media Center dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Atambua. Agen perubahan merupakan salah satu unsur pokok yang akan membawa perubahan bagi Pengadilan Agama Atambua yang tentu nilainya positif.
Berdasarkan hasil voting pemilihan agen perubahan diperoleh hasil yakni Wisnu Rustam Aji sebagai agen perubahan dari unsur hakim, Faisal Abu Nida sebagai agen perubahan dari Kepaniteraan dan Wisnu Kurniawan sebagai agen perubahan dari Kesekretariatan. Pasca dilakukan pengesahan suara pemilihan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Atambua memberikan instruksi bahwa agen perubahan tahun 2024 harus mampu memberikan gebrakan baru. “Salah satu unsur utama bagi agen perubahan adalah keberanian, dimana agen perubahan harus mampu berani memberikan contoh baik dan berani memberikan kreatifitasnya melalui inovasi-inovasi yang akan diberikan”, ujar Jamal.
Bukan hanya itu saja, Jamal juga menuturkan bahwa agen perubahan merupakan salah satu pekerjaan yang tidak mudah. “Budaya kerja positif salah satunya dihasilkan dari peran agen perubahan, sehingga mungkin tim agen perubahan perlu melakukan evaluasi terhadap pola kerja aparatur Pengadilan Agama Atambua yang dituangkan dalam rencana kerja agen perubahan”, pungkas mantan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sentani. #Admin_PA_Atb