DAMAI : WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA BERHASIL CEGAH PERCERAIAN
Atambua : Pengadilan Agama Atambua berhasil mendamaikan perkara perceraian. Sukahata Wakano, selaku Hakim Mediator yang telah berhasil mendamaikan kedua pihak berperkara. Sidang perkara cerai gugat tersebut sebelumnya telah dilakukan mediasi pada tanggal 06/05/2024. Pada Kamis pagi (13/05/2024) dilakukan Kembali upaya mediasi oleh Hakim Mediator dan pada kesempatan mediasi kedua ini, Sukahata Wakano berhasil memberikan jalan keluar hingga tercapai upaya damai antara Penggugat dan Tergugat.
“Mediasi merupakan salah satu hak yang harus dida[atkan oleh para pihak berperkara jika keduanya datang, jadi selaku pelayanan publik yang bagus untuk siapa saja yang datang, kami berusaha memanfaatkan momen mediasi ini sebaik mungkin”, ujar Wakano. Bukan hanya itu saja, mantan Hakim Pengadilan Agama Soreang ini juga memberikan masukan-masukan yang dapat merubah pola pikir kedua pihak untuk berpisah.
INWS selaku Penggugat juga menuturkan bahwa dirinya memang tersulut emosi sehingga mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Atambua, namun dirinya patut bersyukur karena berkat layanan mediasi yang didapatkannya tersebut, dapat menyelamatkan rumah tangganya dengan Tergugat. #Admin_PA_Atb